Pengembangan Silabus
A. Pengertian Silabus
Istilah
silabus dapat didefinisikan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar,
atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987: 98). Istilah
silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum
berupa penjabaran lebih lanjut dari SK dan KD yang ingin dicapai, dan
materi pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari peserta didik
dalam rangka mencapai SK dan KD. Seperti diketahui, dalam pengembangan
kurikulum dan pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditentukan SK yang
berisikan kebulatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang ingin
dicapai, materi yang harus dipelajari, pengalaman belajar yang harus
dilakukan, dan sistem evaluasi untuk mengetahui pencapaian SK. Dengan
kata lain, pengembangan kurikulum dan pembelajaran menjawab pertanyaan
(1) Apa yang akan diajarkan (SK, KD, dan Materi Pembelajaran); (2)
Bagaimana cara melaksanakan kegiatan pembelajaran, metode,
media); (3) Bagaimana dapat diketahui bahwa SK dan KD telah tercapai
(indikator dan penilaian).
Silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup SK, KD, materi pembelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus
bermanfaat sebagai pedoman dalam pengembangan pembelajaran lebih
lanjut, seperti pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan
pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian. Silabus merupakan
sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran, baik rencana
pembelajaran untuk satu SK maupun satu KD. Silabus juga bermanfaat
sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran,
misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau
pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus sangat bermanfaat
untuk mengembangkan sistem penilaian. Dalam pelaksanaan pembelajaran
berbasis kompetensi sistem penilaian selalu mengacu pada SK, KD, dan
indikator yang terdapat di dalam silabus.
B. Prinsip Pengembangan Silabus
Untuk memperoleh silabus yang baik, dalam penyusunan silabus perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
1. Ilmiah
Keseluruhan
materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan
dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Di samping itu, strategi
pembelajaran yang dirancang dalam silabus perlu memperhatikan
prinsip-prinsip pembelajaran dan teori belajar.
2. Relevan
Cakupan,
kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus
harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual,
sosial, emosional, dan spritual peserta didik. Prinsip ini mendasari pengembangan silabus, baik dalam pemilihan materi pembelajaran, strategi
dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu, strategi
penilaian maupun dalam mempertimbangkan kebutuhan media dan alat
pembelajaran. Kesesuaian antara isi dan pendekatan pembelajaran yang
tercermin dalam materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran pada
silabus dengan tingkat perkembangan peserta didik akan mempengaruhi
kebermaknaan pembelajaran.
3. Sistematis
Komponen-komponen
silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
SK dan KD merupakan acuan utama dalam pengembangan silabus. Dari kedua
komponen ini, ditentukan indikator pencapaian, dipilih materi
pembelajaran yang diperlukan, strategi pembelajaran yang sesuai,
kebutuhan waktu dan media, serta teknik dan instrumen penilaian yang tepat untuk mengetahui pencapaian kompetensi tersebut.
4. Konsisten
Adanya
hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara KD, indikator, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, serta teknik dan instrumen penilaian. Dengan prinsip konsistensi ini, pemilihan
materi pembelajaran, penetapan strategi dan pendekatan dalam kegiatan
pembelajaran, penggunaan sumber dan media pembelajaran, serta penetapan
teknik dan penyusunan instrumen penilaian semata-mata diarahkan pada
pencapaian KD dalam rangka pencapaian SK.
5. Memadai
Cakupan
indikator, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar,
dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian KD. Dengan
prinsip ini, maka tuntutan kompetensi harus dapat terpenuhi dengan
pengembangan materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran yang
dikembangkan. Sebagai contoh, jika SK dan KD menuntut kemampuan
menganalisis suatu obyek belajar, maka indikator pencapaian kompetensi,
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan teknik serta instrumen
penilaian harus secara memadai mendukung kemampuan untuk menganalisis.
6. Aktual dan Kontekstual
Cakupan
indikator, materi pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan
sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni
mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi. Banyak
fenomena dalam kehidupan sehari-hari yang berkaitan dengan
materi dan dapat mendukung kemudahan dalam menguasai kompetensi perlu
dimanfaatkan dalam pengembangan pembelajaran. Di samping
itu, penggunaan media dan sumber belajar berbasis teknologi informasi,
seperti komputer dan internet perlu dioptimalkan, tidak hanya untuk
pencapaian kompetensi, melainkan juga untuk menanamkan kebiasaan mencari
informasi yang lebih luas kepada peserta didik.
7. Fleksibel
Keseluruhan
komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik,
serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan kebutuhan masyarakat. Fleksibilitas silabus ini memungkinkan pengembangan dan penyesuaian silabus dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
8. Menyeluruh
Komponen
silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi, baik kognitif, afektif,
maupun psikomotor. Prinsip ini hendaknya dipertimbangkan, baik dalam
mengembangkan materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, maupun
penilaiannya. Kegiatan pembelajaran dalam silabus perlu dirancang
sedemikian rupa sehingga peserta didik memiliki keleluasaan untuk
mengembangkan kemampuannya, bukan hanya kemampuan kognitif saja,
melainkan juga dapat mempertajam kemampuan afektif dan psikomotoriknya
serta dapat secara optimal melatih kecakapan hidup (life skill).
C. Unit Waktu Silabus
1. Silabus
mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang
disediakan untuk setiap mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan
di tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan
silabus suatu mata pelajaran memperhatikan alokasi waktu yang
disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran
lain yang sekelompok.
3. Implementasi
pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan
SK dan KD untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada
struktur kurikulum.
D. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dilakukan
oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada satu sekolah atau
beberapa sekolah pada kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
1. Disusun
secara mandiri oleh kelompok guru mata pelajaran sejenis pada setiap
sekolah apabila guru-guru di sekolah yang bersangkutan mampu mengenali
karakteristik peserta didik, kondisi sekolah/ madrasah dan
lingkungannya.
2. Sekolah/madrasah
yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya
bergabung dengan sekolah/madrasah lain melalui forum MGMP untuk
bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh
sekolah-sekolah/madrasah-madrasah dalam lingkup MGMP setempat. Dapat
pula mengadaptasi atau mengadopsi contoh model yang dikeluarkan oleh
BSNP.
E. Komponen Silabus
Silabus
merupakan salah satu bentuk penjabaran kurikulum. Produk pengembangan
kurikulum ini memuat pokok-pokok pikiran yang memberikan rambu-rambu
dalam menjawab tiga pertanyaan mendasar dalam pembelajaran, yakni (1)
kompetensi apa yang hendak dikuasai peserta didik, (2) bagaimana
memfasilitasi peserta didik untuk menguasai kompetensi itu, dan (3)
bagaimana mengetahui tingkat pencapaian kompetensi oleh peserta didik.
Dari sini jelas bahwa silabus memuat pokok-pokok kompetensi dan materi,
pokok-pokok strategi pembelajaran dan pokok-pokok penilaian.
Pertanyaan
mengenai kompetensi yang hendaknya dikuasai peserta didik dapat
terjawab dengan menampilkan secara sistematis, mulai dari SK, KD dan
indikator pencapaian kompetensi serta hasil identifikasi materi
pembelajaran yang digunakan. Pertanyaan mengenai bagaimana
memfasilitasi peserta didik agar mencapai kompetensi, dijabarkan dengan
mengungkapkan strategi, pendekatan dan metode yang akan dikembangkan
dalam kegiatan pembelajaran. Pertanyaan mengenai bagaimana
mengetahui ketercaiapan kompetensi dapat dijawab dengan menjabarkan
teknik dan instrumen penilaian. Di samping itu, perlu pila diidentifikasi ketersediaan sumber belajar sebagai pendukung pencapaian kompetensi.
Berikut disajikan ikhtisar tentang komponen pokok dari silabus yang lazim digunakan:
1. Komponen yang berkaitan dengan kompetensi yang hendak dikuasai, meliputi :
a. SK
b. KD
c. Indikator
d. Materi Pembelajaran
2. Komponen yang berkaitan dengan cara menguasai kompetensi, memuat pokok pokok kegiatan dalam pembelajaran.
3. Komponen yang berkaitan dengan cara mengetahui pencapaian kompetensi, mencakup
a. Teknik Penilaian :
§ Jenis Penilaian
§ Bentuk Penilaian
b. Instumen Penilaian
4. Komponen Pendukung, terdiri dari :
a. Alokasi waktu
b. Sumber belajar.
F. Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
1. Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji SK dan KD mata pelajaran sebagaimana tercantum pada SI, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi;
b. keterkaitan antara SK dan KD dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antar KD pada mata pelajaran;
d. keterkaitan antara SK dan KD antar mata pelajaran.
2. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
a. potensi peserta didik;
b. karakteristik mata pelajaran;
c. relevansi dengan karakteristik daerah;
d. tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial dan spritual peserta didik;
e. kebermanfaatan bagi peserta didik;
f. struktur keilmuan;
g. aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
h. relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
i. alokasi waktu.
3. Melakukan Pemetaan Kompetensi
b. Mengelompokkan SK, KD dan materi pembelajaran
c. Menyusun SK, KD sesuai dengan keterkaitan
4. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan
pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang
melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik,
peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam
rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud
melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat
pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu
dikuasai peserta didik.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:
1. Disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik (guru), agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
2. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai KD.
3. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
4. Rumusan
pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur
penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik,
yaitu kegiatan peserta didik dan materi.
5. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan indikator :
a. Indikator
merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku
yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
b. Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran,
satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja
operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan
sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
c. Kata
Kerja Operasional (KKO) indikator dimulai dari tingkatan berpikir mudah
ke sukar, sederhana ke kompleks, dekat ke jauh, dan dari konkret ke
abstrak (bukan sebaliknya).
d. Kata
kerja operasional pada KD benar-benar terwakili dan teruji akurasinya
pada deskripsi yang ada di kata kerja operasional indikator.
6. Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian
pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian
dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil
karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan
penilaian diri.
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan
menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang
dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
7. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada jumlah minggu efektif dan
alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah
KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan KD.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu
rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik yang
beragam.
8. Menentukan Sumber Belajar
Sumber
belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk
kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, nara
sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penulisan buku
sumber harus sesuai kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada SK dan KD serta materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian
kompetensi.