Pacaran Yang Baik Menurut Islam –
Pacaran menurut pandangan dari agama islam - Pacaran yang baik menurut
Islam itu sebenarnya sangat dianjurkan karena semuanya itu juga akan di
pertanggung jawabkan di hari akhir nanti. Pacaran dalam islam sangat
ketat bagi anak-anak remaja jaman sekarang. Remaja jaman sekarang
mungkin sudah banyak yang lepas dari ajaran-ajaran islam. Gaya
berpacaran anak remaja sekarang sudah sangat kelewat batas. Pacaran
kalau tidak dengan nafsu mungkin sudah gak asyik (kata sebagian besar
anak remaja). tapi apakah mereka tidak takut dengan hukuman yang akan
mereka dapat nantinya?. Mungkin banyak yang berfikir seperti itu, tapi
setelah mereka bertemu dengan lawan jenisnya atau pacarnya, semuanya itu
tidak berlaku lagi. Yang pasti semua itu terpengaruh oleh hasutan
setan. Masih ingatkan dengan sabda Rosulullah, “jika dua lawan jenis
berduaan, maka yang ketiga adalah setan”. Mungkin sebab itulah para anak
remaja jaman sekarang kelewat batas dalam berpacaran.
Pacaran dalam hukum islam sebenarnya
syah-syah saja, asal ada batasannya. Tapi apakah anda tahu apa batasan
tersebut? pasti banyak yang gak tahu!. saya pun juga baru mempelajari
tentang hal tersebut, setelah saya baca-baca tentang batasan-batasan
tersebut.
Batasan dalam berpacaran menurut hukum islam diantaranya adalah sebagai berikut:
Batasan dalam berpacaran menurut hukum islam diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat
mengarahkan kita kepada perbuatan zina, Di antara perbuatan tersebut
seperti berdua-duaan dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan
termasuk bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.
2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan muhrimnya karena sudah ada hukum islam nya.
3. Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya, karena mengakibatkan munculnya hawa nafsu.
4. Harus menjaga mata atau pandangan
kita ke pandangan yang mengarah pada timbulnya hawa nafsu. Sebab mata
kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang
sering membawa kepada perbuatan zina.
sering membawa kepada perbuatan zina.
5. Menutup aurat Sangat diwajibkan
kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang memakai pakaian yang
mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk suaminya. Dalam hadis
dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah dengan berpakaian yang
mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak wangi yang baunya semerbak,
memakai make up dan sebagainya setiap langkahnya dikutuk oleh para
Malaikat, dan setiap laki-laki yang memandangnya sama dengan berzina
mata dengannya. Di hari kiamat nanti perempuan seperti itu tidak akan
mencium baunya surga, apa lagi masuk surga.
Selagi batasan di atas tidak dilanggar,
maka pacaran hukumnya boleh. Tetapi persoalannya mungkinkah pacaran
tanpa berpandang-pandangan, berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan
lain sebagainya. setelah itu terserah anda bagaimana menyikapinya. Jika
anda sudah tahu akibat dari perbuatan, anda harus berfikir dewasa dan
menyikapinya.